Add Listing

Lembaga layanan di Jakarta

Butuh bantuan bagi korban kekerasan di Jakarta? Lima lembaga ini bisa membantu kamu!

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Jakarta Feminist pada tahun 2021, 87% korban kekerasan tidak melaporkan kejadian kekerasan yang dialami. Beberapa alasan di antaranya adalah tidak percaya akan ditindaklanjuti, merasa akan disalahkan, tidak tahu harus ke mana, dan merasa tidak akan dipercayai.

Nah kalau kamu, teman, atau keluarga kamu mengalami kekerasan dan tidak tahu harus ke mana, lima lembaga di bawah ini bisa membantu kamu loh! Apa saja ya lembaga-lembaganya?

  1. Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG)

KAKG beranggotakan 14 pengacara dan paralegal di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, Karawang, Malang, Cikarang, dan Makassar. KAKG memberikan konsultasi hukum gratis 24 jam bagi korban kekerasan seksual. Selain memberikan konsultasi, KAKG juga dapat melakukan pendampingan jika ada aduan suatu kasus dengan tingkat kegentingan yang tinggi.

Semua layanan akan dilakukan melalui email, namun jika nantinya antara klien dan tim konsultasi KAKG sepakat untuk melanjutkan konsultasi atau pendampingan di luar email, pengacara KAKG akan memberikan nomor pribadinya.

Hubungi KAKG di sini.

  1. LBH APIK Jakarta

LBH APIK Jakarta menyediakan layanan hukum bagi perempuan pencari keadilan.

LBH APIK Jakarta menyediakan konsultasi dan layanan bantuan hukum bagi korban dan penyintas kekerasan berbasis gender, serta bisa mengarahkan korban kepada rumah aman dan layanan lain sesuai kebutuhan.

Hubungi LBH APIK Jakarta di sini.

  1. SAFEnet

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) didirikan pada 2013 karena meluasnya kriminalisasi terhadap pengguna internet karena ekspresinya di Internet setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pada tahun 2018, SAFEnet mulai memperluas masalah advokasi untuk pemenuhan hak-hak digital setelah sebelumnya hanya berfokus pada advokasi kebebasan berekspresi di Internet.

SAFEnet dapat membantu orang yang mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO) di seluruh Indonesia.

Nomor telepon: 0811-922-3375

Hubungi SAFEnet di sini.

  1. P2TP2A DKI Jakarta

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta adalah unit layanan pemerintah yang menyelenggarakan layanan seperti pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

P2TP2A DKI Jakarta memberikan pelayanan secara gratis bagi perempuan dan anak yang memiliki KTP DKI Jakarta (atau berdomisili di DKI Jakarta) dan/atau mengalami kejadian kekerasan berbasis gender di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Nomor telepon: 0813-176-176-22

Hubungi P2TP2A DKI Jakarta di sini.

  1. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada Saksi dan/atau Korban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Ruang lingkup perlindungan ini adalah pada semua tahap proses peradilan pidana. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban dalam memberikan keterangan dalam proses peradilan pidana.

Nomor telepon: (021) 2968-1560 atau 0857-7001-0048

Hubungi LPSK di sini.

Jika dalam keadaan darurat, telepon Jakarta Siaga 112.

Jangan ragu untuk segera menghubungi lembaga layanan ya, karena mereka ada untuk membantu kamu! Jika kamu membutuhkan bantuan lain bagi korban kekerasan berbasis gender, kamu bisa mencari lembaga layanan terdekat di seluruh Indonesia lewat website carilayanan.com ya.

Jangan lupa follow Cari Layanan di Twitter dan Instagram juga untuk informasi terbaru.

Prev Post
Kekerasan di tempat kerja
Next Post
Lembaga layanan di Bali

Add Comment

Your email is safe with us.

Skip to content