Add Listing

Deskripsi

Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet didirikan pada 27 Juni 2013 oleh delapan orang di Bali. Pembentukan SAFEnet dimotivasi oleh meluasnya kriminalisasi terhadap pengguna internet karena ekspresinya di Internet setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini mendorong sejumlah blogger, jurnalis, pakar tata kelola Internet, dan aktivis untuk membentuk perkumpulan ini.

Pada tahun 2018, SAFEnet mulai memperluas masalah advokasi untuk pemenuhan hak-hak digital setelah sebelumnya hanya berfokus pada advokasi kebebasan berekspresi di Internet.

SAFEnet dapat membantu orang yang mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO) di seluruh Indonesia.

Skip to content