Add Listing

Mengukur Empati dengan Standar Kesucian: Kekeliruan Berpikir yang Berbahaya

Penulis: Grace Amalia

Penulis: Grace Amalia

Editor: Astried Permata

Kasus kekerasan yang melibatkan mahasiswi UIN Riau belakangan ini tidak hanya menyisakan persoalan hukum, tetapi juga menyingkap wajah respons sosial kita. Di ruang-ruang komentar, sebagian warganet justru mengaitkan dugaan kesalahan moral korban, seperti isu perselingkuhan, sebagai alasan untuk “memahami” tindakan pelaku. Narasi semacam ini memperlihatkan adanya empati yang bersyarat: empati yang hanya diberikan apabila korban dianggap memenuhi standar moral tertentu, seolah-olah untuk menjadi korban seseorang harus terlebih dahulu dinilai suci.

Padahal, mengaitkan persoalan relasi dengan tindak kekerasan merupakan perbandingan yang tidak sepadan. Kesalahan dalam hubungan personal, betapapun problematikanya, tidak pernah dapat menjadi legitimasi atas tindakan kekerasan. Perselingkuhan berada dalam ranah etika dan komitmen antarindividu, sedangkan kekerasan merupakan pelanggaran hukum sekaligus pelanggaran hak asasi manusia. Mencampuradukkan keduanya bukan hanya keliru secara logika, tetapi juga berbahaya secara sosial.

Respons publik yang cenderung membedah moral korban perlahan membentuk cara pandang kolektif yang menyimpang. Komitmen pribadi korban atas relasi dengan pelaku diulang dan disebarluaskan, seakan-akan menjadi dasar untuk mengurangi empati atas kekerasan yang korban alami. Sementara itu, tindakan kekerasan pelaku justru dipandang sebagai luapan emosi yang dapat dimaklumi. Pola pikir ini menggeser fokus publik, sekaligus menunjukkan inkonsistensi moral dalam menilai suatu peristiwa.

Ketika pola semacam ini terus dibiarkan, masyarakat secara tidak langsung membangun asumsi bahwa kekerasan adalah pilihan yang wajar selama terdapat alasan yang dianggap rasional. Kekerasan tidak lagi dipahami sebagai tindakan yang secara tegas salah, melainkan sebagai respons yang bisa dinegosiasikan. Di titik ini, batas terkait moral menjadi kabur.

Normalisasi tersebut bukan hanya berdampak pada korban, tetapi juga membentuk cara pelaku memahami perbuatannya sendiri. Jika sejak awal tindakannya dimaklumi oleh lingkungan sosial, pesan moral yang diterimanya menjadi tidak utuh. Kekerasan dapat dipersepsikan sekadar sebagai kesalahan situasional, bukan sebagai pelanggaran prinsip kemanusiaan sehingga apapun alasannya tidak dapat dibenarkan. Lebih jauh, pola respons seperti ini berpotensi menanamkan keyakinan bahwa berbagai tindakan kekerasan sah dilakukan selama memiliki alasan yang dianggap masuk akal.

Ketika masyarakat memberi ruang pembenaran atas dasar emosi—seperti rasa cemburu, marah, atau dikhianati—yang terbentuk bukan hanya pembelaan terhadap satu kasus, melainkan pelanggengan budaya kekerasan dalam menghadapi konflik. Dalam situasi relasi yang serupa di masa depan, misalnya ketika pelaku kembali menjalin hubungan dan menghadapi persoalan yang memicu emosi, pola pikir tersebut berpotensi muncul kembali. Kekerasan tidak lagi dipandang sebagai garis batas yang tidak boleh dilampaui, melainkan sebagai respons yang bisa dipertimbangkan ketika alasan terasa cukup kuat.

Di sisi lain, respons yang tidak empatik juga memperpanjang luka korban dan keluarga korban. Bayangkan berada di posisi orang tua atau saudara yang menyaksikan anggota keluarganya menjadi korban kekerasan, namun pada saat yang sama melihat publik sibuk menguliti kesalahan pribadinya. Alih-alih menjalankan pemulihan, trauma korban dan keluarga korban justru diperberat oleh stigma sosial. Dengan demikian reviktimisasi terhadap korban dan keluarga korban terus terjadi. Menempatkan diri pada posisi mereka seharusnya cukup untuk menyadarkan kita bahwa tidak ada alasan apapun yang bisa menjadikan seseorang pantas mengalami kekerasan, apalagi hingga hampir kehilangan nyawa.

Dalam kasus kekerasan, empati tidak boleh diperlakukan sebagai penghargaan atas kesempurnaan moral. Empati adalah pengakuan bahwa setiap individu berhak atas rasa aman dan terbebas dari kekerasan. Mengkritik kesalahan etis dalam suatu hubungan tetap sah sebagai bagian dari refleksi moral. Namun kritik tersebut tidak boleh bergeser menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan.

Lebih jauh, kasus ini mengingatkan kita bahwa kekecewaan, kemarahan, atau rasa dikhianati tidak menghapus tanggung jawab pribadi sebagai pelaku kekerasan. Setiap individu memiliki pilihan dalam merespons konflik. Mengalihkan tanggung jawab dengan menyatakan bahwa kekerasan terjadi “karena dipicu” oleh korban pada dasarnya meniadakan prinsip kehendak bebas dalam diri seorang manusia.

Pada akhirnya, persoalan ini tentang bagaimana masyarakat membentuk standar moral terhadap kekerasan. Apakah kita akan terus menimbang kelayakan korban sebelum memberikan empati? Apakah kita terus melanggengkan reviktimisasi bagi korban? Jika setiap konflik pribadi diberi ruang untuk dibalas dengan kekerasan, selama alasannya dianggap masuk akal, maka yang kita bangun adalah masyarakat yang jauh dari kemanusiaan. Karena itu, sudah saatnya kita menghentikan praktik empati bersyarat dan menolak segala bentuk normalisasi kekerasan tanpa pengecualian.

 

BIO MINI 

Penulis adalah lulusan Hukum. Ia memiliki minat pada isu perlindungan anak dan perempuan, keadilan lingkungan, serta pemberantasan korupsi. Melalui tulisan opini ini, ia berupaya mendorong kesadaran publik terhadap pentingnya keadilan, khususnya bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan

Prev Post
Beban Berlapis Perempuan: Ketika Kekerasan Tidak Meninggalkan Luka Fisik
Next Post
Keamanan Maskulin Mengobarkan Perempuan: Membaca Femisida di Meksiko

Add Comment

Your email is safe with us.