Meneliki Sejarah Patriarki dan Kaitannya dengan Perubahan Sistem Ekonomi
- 08/04/2026
- 347
- 0 comment
Penulis: LVWM
Editor: Astried Permata
Bentuk keluarga yang kita kenal hari ini bukanlah bentuk yang mutlak dan tidak pernah berubah. Justru, keluarga inti yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak merupakan hasil proses sejarah panjang dan tidak lepas dari perubahan struktur sosial dari zaman ke zaman. Dengan mempelajari bagaimana keluarga inti terbentuk, kita jadi lebih memahami dan memaknai perjuangan isu gender.
Lewis H. Morgan, seorang pelopor Antropologi Amerika mempublikasikan temuan dan kajiannya dalam bukunya “Masyarakat Purba” (Ancient Society)” pada 1877. Ia menggambarkan sejarah manusia ke dalam tiga pokok zaman, yaitu zaman kebuasan, barbarisme, dan peradaban. Zaman kebuasan diperkirakan berlangsung hingga 10.000 SM, ketika manusia mulai memproduksi makanan (awalnya pertanian). Sedangkan zaman barbarisme berakhir ketika tulisan tercipta dan “kota” terbentuk. Terakhir, zaman peradaban adalah zaman kita berada saat ini.
Masyarakat di zaman kebuasan yang hidup secara komunal tidak mengenal patriarki. Sebaliknya, mereka menggunakan sistem kekerabatan dan garis keturunan yang ditarik berdasarkan garis ibu (perempuan). Baik area, hasil buruan, dan peralatan pendukung buruan dimiliki secara kolektif di suatu klan tertentu. Pada kelompok famili maternal, perempuan, utamaya Ibu mertua, bertugas untuk mengelola dan membagikan makanan dari hasil buruan. Ditemukan juga fakta bahwa banyak perempuan tua berperan sebagai tokoh kelompok atau penasihat di klan tersebut.
Selanjutrnya pada zaman barbarisme, masyarakat tidak lagi hidup berburu dan meramu. Masyarakat barbarisme mulai mengenal pertanian dan perekebunan. Mereka menjinakkan/mendomestikasi hewan, serta membudidayakan tumbuh-tumbuhan. Permukiman menjadi lebih menetap dan lanskap mulai diubah untuk kepentingan domestikasi. Lewat domestikasi produksi pangan seperti daging dan susu meningkat. Pembabatan hutan dan alih fungsi lahan juga ditemukan di zaman ini. Semuanya dilakukan guna memastikan ketersediaan stok pangan seiring populasi masyarakat saat itu yang kian besar. Dengan kata lain, pembagian kerja masyarakat berubah dari memburu dan meramu menjadi kerja-kerja “produktif”.
Seiring meningkatnya hasil produksi, penguasaan atas tanah dan ternak perlahan terkonsentrasi pada segelintir individu. Dari sini lah muncul kelompok yang menguasa/memiliki alat-alat produksi (kapital), menempatkan mereka di atas mayoritas kelompok yang hidup sebagai petani kecil, tukang, dan pengrajin. Ketimpangan ini memecah tatanan sosial ke dalam kelompok dengan kepentingan yang saling bertentangan. Untuk mengatasi hal ini dan menjaga privilese kelas pemilik kapital, aparat publik dibentuk — cikal bakal negara. Bersamaan dengan itu, bentuk-bentuk organisasi kolektif yang sebelumnya relatif egaliter mulai tergeser oleh struktur kekuasaan yang lebih hierarkis dan bersandar pada kekuatan militer. Dalam proses ini, perempuan yang sebelumnya hadir dalam ruang produksi dan pengambilan keputusan perlahan disingkirkan. Sementara itu, keluarga patriarkal berkembang sebagai institusi yang menopang kepemilikan pribadi dan tatanan sosial baru.
Perkembangan kepemilikan kapital secara pribadi berjalan beriringan dengan perubahan institusi keluarga. Kekayaan yang terkonsentrasi pada laki-laki menimbulkan kebutuhan sistem warisan yang pasti. Maka, garis keturunan ayah menjadi semakin penting. Dalam kerangka ini, perkawinan monogami bagi perempuan memperoleh fungsi sosial baru: memastikan anak-anak yang lahir adalah pewaris sah atas harta keluarga. Perempuan pun perlahan direduksi perannya menjadi penjaga reproduksi dan pengelola domestik. Akses perempuan terhadap ruang publik dan produksi semakin menyempit. Keluarga ayah (paternal) kemudian menguat sebagai bentuk dominan sebagai mekanisme sosial untuk menjaga ketertiban dan ketergantungan ekonomi.
Dengan demikian, keluarga inti yang kita kenal hari ini tidak berdiri di ruang hampa, melainkan merupakan produk historis dari perubahan ekonomi/kepemilikan komunal ke kapitalis, kepemilikan dan relasi kuasa. Patriarki bukan sekadar norma budaya, tetapi terjalin dengan cara masyarakat mengatur kapital, reproduksi, dan pembagian kerja. Dalam konteks ini, domestifikasi perempuan bukan hanya persoalan peran, tetapi juga pembatasan akses terhadap sumber daya, keputusan, dan otonomi atas tubuhnya sendiri.
Pemahaman historis ini penting untuk membantu kita melihat bahwa kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) muncul dan berakar pada sistem ekonomi tertentu yang telah lama mengatur kehidupan domestik dan publik. Keluarga yang kerap dipandang sebagai ruang paling aman justru dapat menjadi lokasi di mana kontrol, subordinasi, dan kekerasan berlangsung secara tersembunyi dan dinormalisasi. Dalam praktiknya, kontrol ini dapat hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari pembatasan mobilitas, tekanan atas pilihan reproduksi, relasi seksual yang tidak setara, hingga kekerasan domestik yang kerap dianggap sebagai ‘urusan privat rumah tangga’. Ketika perempuan dan kelompok queer terjebak dalam ketergantungan ekonomi, sosial, maupun emosional, ruang untuk menolak atau melaporkan kekerasan menjadi semakin sempit.
Namun, sejarah yang sama menunjukkan bahwa bentuk keluarga dan relasi gender selalu berubah. Jika patriarki merupakan hasil proses sosial, maka upaya untuk menantangnya pun bukanlah sesuatu yang mustahil. Membaca kembali sejarah keluarga membantu kita memahami bahwa perjuangan melawan KBGS bukan hanya soal merespon kasus, tetapi juga membongkar struktur ekonomi yang memungkinkan kekerasan itu terus terjadi. Dalam konteks ini, solidaritas, layanan pendampingan, serta ruang aman menjadi lebih dari sekadar dukungan darurat: ia hadir sebagai bagian dari upaya kolektif untuk memulihkan agensi dan semangat solidaritas, membayangkan kembali keluarga di luar imajinasi keluarga inti yang benar-benar aman, setara, dan membebaskan.







Add Comment