Kekerasan juga dapat terjadi di lingkungan kerja.
Apa saja sih bentuk-bentuk kekerasan di tempat kerja?
Menurut sebuah studi yang dilakukan pada tahun 2016 oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka.
Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:
- Faktor relasi kuasa, di mana salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
- Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
- Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
- Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”
Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!
- Kekerasan verbal. Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:
- Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
- Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
- Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
- Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.
- Kekerasan psikologis. Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:
- Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
- Menuntut hal-hal yang mustahil.
- Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
- Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.
- Kekerasan fisik. Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:
- Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
- Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
- Melakukan ancaman kekerasan.
- Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.
- Kekerasan berbasis digital. Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:
- Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
- Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
- Membuat tuduhan palsu.
- Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.
- Kekerasan seksual. Ini termasuk:
- Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
- Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
- Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
- Membagikan media pornografi.
- Mengirim pesan yang bersifat seksual.
- Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
- Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.
Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website carilayanan.com atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!
Add Comment