Add Listing

Deskripsi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta adalah organisasi masyarakat sipil yang mempunyai visi dan misi menentukan arah transisi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan transformasi politik yang berkeadilan gender dengan berbasiskan gerakan rakyat, serta menjamin dan melindungi rakyat dalam memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya serta kebebasan dasar manusia.

Konsultasi hukum diberikan kepada setiap kelompok masyarakat dalam wilayah kerja LBH Yogyakarta yang ingin mencari keadilan dan membutuhkan nasehat hukum untuk semua jenis perkara/ kasus.

Setiap pencari keadilan yang ingin mendaftarkan konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma harus menunjukkan KMS (Kartu Menuju Sejahtera) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW setempat.

Skip to content