Add Listing

Deskripsi

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) ada di 18 Provinsi salahsatunya di Kota Semarang. LBH APIK Semarang didirikan pada 30 Juni 2004 sebagai bentuk respon atas kebutuhan perempuan miskin yang menjadi korban ketidakadilan untuk menempuh jalur hukum di Semarang khususnya dan di Jawa Tengah pada umumnya.

Berdasarkan nilai-nilai keadilan, kerakyatan, persamaan, kemandirian, emansipasi, persaudaraan, non sectarian dan menolak kekerasan serta memenuhi kaidah-kaidah kelestarian lingkungan. LBH APIK Semarang memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi bagi warga tidak mampu atau miskin secara gratis dengan syarat menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. LBH APIK Semarang memberikan bantuan hukum bagi perempuan dan anak dengan konsep Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS) yang digagas untuk mengisi ruang kosong dimana dalam struktur yang timpang dan masyarakat miskin menjadi korban.

Kami dapat dan bersedia melayani klien dari semua latar belakang tanpa diskriminasi, baik remaja (13-18) tahun hingga lansia.