Deskripsi
Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu unit pelayanan kepada masyarakat yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. UPT P2TP2A merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 397 tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Tugas P2TP2A Provinsi DKI Jakarta adalah memberikan pelayanan secara terpadu secara gratis untuk perempuan dan anak yang memiliki KTP DKI Jakarta (atau berdomisili di DKI Jakarta) dan/atau mengalami kejadian kekerasan berbasis gender yang memiliki Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Adapun jenis kekerasan dilayani di UPT P2TP2A antara lain kekerasan fisik, psikis, seksual, trafficking, pornografi, bullying, pekerja anak dan anak berhadapan dengan hukum, sebagaimana amanat Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan.
Lokasi / Kontak
- Address : Gedung LPMJ, Jln. Raya Bekasi Km. 18, Pulogadung, Jakarta Timur
- Phone : +6281317617622
- Mail : upt.p2tp2adki.2017@gmail.com
- Website : https://dppapp.jakarta.go.id
Jam Kerja
- Monday Open all day
- Tuesday Open all day
- Wednesday Open all day
- Thursday Open all day
- Friday Open all day
- Saturday Open all day
- Sunday Open all day
Hubungi Kami